Sejarah menyatakan bahwa satuan uang yang pertama kali dibuat berupa koin, bukan berupa kertas yang umum digunakan pada saat ini. Di Indonesia sendiri, uang koin bernilai Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1000 (dulu ada Rp25 dan Rp50 tapi sekarang sudah tidak berlaku lagi).
Pada masa kini, uang koin mungkin sudah mulai dikurangi penggunaannya, karena semakin berkembangnya pembayaran dengan kartu kredit dan cek, bukan dengan uang berwujud nyata. Akhirnya uang koin mulai kurang diminati karena beberapa sebab. Selain karena bentuknya berat, uang koin juga tidak enak untuk dibawa dalam jumlah besar. Pada kenyatannya, uang koin juga dibutuhkan untuk membayar sesuatu dalam uang pas agar efisien, seperti membayar tarif tol, membayar belanja di pasar swalayan, atau membayar karcis angkutan umum, agar tidak terjadi antrian panjang.
Uang koin pun saat ini memiliki fungsi tidak hanya sekadar alat pembayaran. Contoh yang paling sering ditemukan adalah penggunaan uang koin untuk mengerok punggung orang yang masuk angin. Setelah dikerok, kalau punggung terlihat merah, berarti orang itu masuk angin, dan setelah dikerok semua angin bisa keluar. Aku pun tak tahu siapa perintisnya.
Uang koin juga berguna untuk membuka kode yang tertera dalam pengisian pulsa handphone dalam bentuk fisik. Kode yang biasanya bertuliskan 14 digit nomor itu memang tersembunyi dibalik guratan-guratan yang harus dikorek. Walaupun demikian, akhir-akhir ini masyarakat lebih banyak menggunakan pulsa elektrik. Selain harganya lebih murah, pulsa elektrik mengurangi sampah kertas yang bisa menyebabkan pemanasan global.
Uang koin juga penting dalam olahraga, biasanya olahraga tim. Wakil dari masing-masing tim disuruh menebak sisi koin mana yang akan ada di atas setelah wasit melempar koin tersebut. Yang menebak dengan benar mendapat giliran untuk mengawali pertandingan. Pada sepakbola, tebak koin adalah pilihan terakhir apabila sampai tendangan penalti terakhir kedua tim masih mendapatkan skor imbang. Memang sungguh tak adil, perjuangan selama lebih dari 90 menit diakhiri dengan tebak-tebakan koin. Tebak-tebakan koin ini juga bisa dijadikan alat judi atau taruhan.
Akhir-akhir ini, koin juga digunakan untuk menggalang solidaritas, iaitu pada kasus Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap RS OMNI. Masyarakat dengan rela hati menyumbangkan koin dalam jumlah yang beragam sebagai bentuk pembelaan kepada Prita, yang mungkin saja dia difitnah atau dizalimi. Apalagi koin-koin itu juga bentuk perlawanan masyarakat kecil terhadap masyarakat kelas atas. Bahkan, bisa saja jumlah nilai koin itu lebih besar daripada denda yang harus dibayar Prita.
Itulah uang koin yang multiguna. Mulai dari hal sepele sampai pertaruhan antara hidup dan mati. Bukan lagi sekadar alat pembayaran...